Showing posts with label Mencengangkan. Show all posts
Showing posts with label Mencengangkan. Show all posts

Thursday, January 5, 2012

Parah Demi Tampil Cantik didepan Pria Wanita Ini Nekat operasi Wajahnya, (Foto ngeri..!)

Foto proses operasi wajah yang mengerikan.



Tak Ada SIM Didenda Rp1 Juta

Headline

Ketapang - Kapolres Ketapang, AKBP I Wayan Sugiri melalui Kasat Lantas Polres Ketapang, AKP. Epos Satria W mengungkapkan, penegakan disiplin berlalu lintas sekaligus sosialisasikam UU nomor 22 tahun 2009, tentang lalu lintas dan angkutan umum terus dilakukan Polres Ketapang.

Kasat lantas menjelaskan, dalam Undang-Undang tersebut, pengendara yang kendaraannya tidak lengkap bisa dikenakan denda pelanggaran.

Ia mengatakan, sesuai UU, jika tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) didenda hingga Rp1 juta. Ini sesuai Pasal 281 yang berisi 'Setiap pengendara kendaraan bermotor yang tidak memiliki SIM dipidana dengan pidana kurungan paling lama 4 (empat) bulan atau denda paling banyak Rp 1 juta'.

“Itu denda maksimal. Ketentuan berapa pelanggar harus membayar denda itu nanti sesuai dengan sidangnya. Sebagai warga negara yang sadar hukum, sudah seharusnya mematuhi hukum,” jelasnya.

Epos menjelaskan, SIM diberikan kepada pengendara bukan hanya sebagai sertifikat dia bisa mengemudi. SIM dibuat agar pengendara punya pengetahuan berlalu lintas. Sejumlah pasal lain yang mengatur ketentuan berlalu lintas memberikan denda yang tidak sedikit.

Sanksi denda minimal Rp250 ribu dikenakan kepada setiap pelanggar. Misalnya, Pasal 278, setiap pengendara mobil yang tidak dilengkapi dengan perlengkapan berupa ban cadangan, segitiga pengaman, dongkrak, pembuka roda, dan peralatan pertolongan pertama pada kecelakaan dipidana dengan pidana kurungan paling lama 1 bulan atau denda paling banyak Rp 250 ribu (Pasal 278).

Pasal 288, setiap pengendara kendaraan bermotor yang tidak dipasangi tanda nomor Kendaraan dipidana dengan pidana kurungan paling lama 2 bulan atau denda paling banyak Rp 500 ribu. Pasal 288 ayat (2), setiap pengendara kendaraan bermotor yang memiliki SIM namun tidak dapat menunjukkannya saat razia, dipidana dengan pidana kurungan paling lama 1 bulan atau denda paling banyak Rp 250 ribu.

Pasal 285 ayat (1), setiap pengendara sepeda motor yang tidak dilengkapi kelayakan kendaraan seperti spion, lampu utama, lampu rem, klakson, pengukur kecepatan, dan knalpot dipidana dengan pidana kurungan paling lama 1 bulan atau denda paling banyak Rp 250 ribu.

Dia memaparkan, pasal 285 ayat (2), setiap pengendara mobil yang tak dilengkapi kelayakan kendaraan seperti spion, klakson, lampu utama, lampu mundur, lampu rem, kaca depan, bumper, penghapus kaca dipidana dengan pidana kurungan paling lama 2 bulan atau denda paling banyak Rp 500 ribu.

Pasal 287 ayat (1), setiap pengendara yang melanggar rambu lalu lintas dipidana dengan pidana kurungan paling lama 2 bulan atau denda paling banyak Rp 500 ribu.

Pasal 287 ayat (5), setiap pengendara yang melanggar aturan batas kecepatan paling tinggi atau paling rendah dipidana dengan pidana kurungan paling lama 2 bulan atau denda paling banyak Rp 500 ribu.

Pasal 288 ayat (1), setiap pengendara yang tidak memiliki Surat Tanda nomor Kendaraan atau STNK dipidana dengan pidana kurungan paling lama 2 bulan atau denda paling banyak Rp 500 ribu.

Pasal 289, setiap pengemudi atau penumpang yang duduk di samping pengemudi mobil tidak mengenakan sabuk keselamatan dipidana dengan pidana kurungan paling lama 1 bulan atau denda paling banyak Rp 250 ribu.

Pasal 294, setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor yang akan berbelok atau berbalik arah tanpa memberikan isyarat dengan lampu penunjuk arah atau isyarat tangan dipidana dengan pidana kurungan paling lama 1 (satu) bulan penjara atau denda paling banyak Rp 250 ribu. [mor]
sumber

Wednesday, January 4, 2012

Foto Pedang Melayang saat Pencarian Korban Tenggelam di Bintang

Penampakan pedang aneh mewarnai tragedi tenggelamnya Sofi Rahmadani (4) di Desa Kelong, Jumat (30/12/2011) lalu. Nanang Marowoto, warga setempat secara tak sengaja mengabadikan gambar sebuah pedang yang tengah melayang di udara


Foto yang bikin heboh itu

“Gambar ini terlihat menyerupai sebuah pedang yang melayang di udara,” jelas Nanang, Minggu (1/1/2012).

Nanang mengakui gambar yang diabadikan lewat kamera ponselnya itu, baru terlihat oleh istrinya, Dinar saat berada di rumah. “Saya sih siangnya ada kerjaan, tiba-tiba ada kejadian anak tenggelam. Saya cuma iseng-iseng ambil gambar kejadian. Malamnya ketika istri saya lihat dia bertanya gambar ini. Saya gak tau juga, pas saya amati betul ternyata memang ada gambar aneh yang tertangkap kamera saya,” paparnya.

Gambar ini memang tak begitu jelas, namun jika diperhatikan betul terlihat seperti sebuah pedang yang memberi tanda. Keberadaannya tak jauh dari tempat kejadian Sofi terjatuh di laut.

“Kalau saya lihat ini menara atau apa sepertinya tidak, karena hanya terlihat seperti garis hitam di udara. Saya sendiri merasa gambar ini agak ganjil juga, hanya satu ini aja yang aneh,” ujar Nanang.

Ferli warga lainnya mengaku kabar tersebut sudah tersebar luas di Kelong. Namun informasi tersebut hanya sebatas penampakan aneh yang mewarnai tragedi tenggelamnya seorang bocah. “Sempat lihat juga fotonya dari kawan, tapi saya gak tahu jelas ceritanya,” sebut Ferli.

“Kata orang pintar disini itu, merupakan pedang penunggu di daerah ini. Pedang ini seakan memberi tahu jika Sofi anak yang sedang dicari berada di lokasi yang ditunjukkan pedang tersebut. Pedang ini kemudian masuk ke laut, namun sayang gak ada yang sadar dengan tanda-tanda itu. Tapi itu sih ceritanya, saya pun kurang paham juga dengan unsur klenik seperti itu. Antara percaya tau tidak,” akuObe, warga pulau Tenggel.
sumber

Cara Membangkitkan Seseorang dari Kematian



Pada tahun 1967, seorang agen rahasia Inggris “dibekukan” sembari menunggu masa yang akan datang di mana musuh bebuyutannya bangun dari tidur panjangnya dalam kebekuan untuk kembali mengancam dunia. Masa itu tiba tahun 1997. Agen rahasia itu dibangkitkan kembali setelah diawetkan dalam es selama 30 tahun untuk menyelamatkan dunia dari kehancuran.

Mungkin anda mengenali scenario di atas yang ada dalam film “Austin Powers: International Man of Mystery” (1997). Ilmu pengetahuan yang mengilhami cerita film itu benar-benar ada. Ilmu itu disebut kriogenika, yaitu ilmu yang mempelajari tentang apa yang terjadi pada materi pada suhu yang sangat rendah. Krionika, yaitu teknik yang digunakan untuk mengawetkan tubuh manusia pada suhu yang sangat rendah dengan harapan suatu hari dapat dibangkitkan kembali, sedang dikembangankan saat ini.

Gagasan di balik krionika adalah jika seseorang “mati” akibat penyakit yang dideritanya, ia dapat “dibekukan” untuk kemudian dibangkitkan kembali di masa depan saat teknologi pengobatan sudah dapat menyembuhkan penyakitnya itu. Seseorang yang diawetkan sedemikian rupa dikatakan berada dalam keadaan suspensi krionika.

Tahap-tahap untuk menjalani suspensi krionika:
1. Menjadi anggota sebuah fasilitas krionika dan membayar iuran keanggotaan (sekitar $400 per tahun).

2. Dinyatakan “mati secara hukum”.

3. Tim tanggap darurat dari fasilitas tersebut mendatangi anda, tubuh anda distabilkan dengan cara memasok oksigen melalui darah ke otak anda dalam jumlah yang cukup untuk mempertahankan fungsi minimal otak hingga saatnya tiba untuk anda dipindahkan ke fasilitas suspensi.

4. Tubuh anda akan dibungkus dalam es dan diinjeksikan heparin (sejenis antikoagulan/ anti pembekuan darah) untuk mencegah darah anda membeku dalam perjalanan menuju fasilitas krionika. Sekelompok tim medis menunggu kedatangan tubuh anda di fasilitas itu.

5. Begitu anda tiba di fasilitas kriogenika, “pembekuan” yang sesungguhnya segera dimulai. Fasilitas kriogenika tidak bisa begitu saja menempatkan pasien mereka ke dalam wadah nitrogen cair karena akan menyebabkan air yang dikandung sel tubuh membeku. Tim krionika harus membuang air dari sel-sel tubuh anda terlebih dahulu dan menggantinya dengan campuran kimiawi berbasis gliserol yang disebut krioprotektan (semacam senyawa antipembekuan tubuh manusia).



6. Langkah selanjutnya adalah memasukan tubuh anda yang kemudian diletakkan ke dalam tangki logam yang besar yang berisi nitrogen cair pada suhu sekitar -196oC. Tubuh anda disimpan dengan posisi kepala di bawah.



7. Karena biaya yang sangat mahal, ilmuwan memberikan jalan yang ekonomis dengan hanya mengawetkan otak anda. Dengan harapan suatu saat nanti teknologi menemukan cara untuk mengkloning tubuh anda yang lain yang tidak diawetkan